Kalendar Islam

RESEPI KEJAYAANKU

Assalamualaikum,
Kejayaan seseorang adalah bergantung kepada kekuatan individu tersebut dalam menentukan ; masa depannya, halatuju kehidupan & wawasan hidupnya, gaya hidupnya yang membolehkannya berdiri teguh dan sentiasa bermotivasi dan saling memahami pasangan dan anak-anaknya dalam menyesuaikan kerjaya dan kehidupannya secara berkeluarga. formulanya : teguhkan keazaman untuk mencapai cita-cita , terus melonjak kehadapan dan berani membuat keputusan dan mengambil risiko serta sentiasa muhasabah realself agar sentiasa sustainable.

Search This Blog

FASTAQIM KAMA UMIRTA Pengalaman Belajar di Malaysia dan Luar Negara ( Mesir ) 70 - 90 an


SETELAH UMUARKU MELAWATI EMPAT PULUH LIMA TAHUN, gembira melihat kejayaan anak-anak Ahmad Fadhlullah (Perubatan Univ Iskandariah Mesir) Ammar ( Perakaunan & Perbankan Islam USIM) Umar Faruq (Ilmu Wahyu & Pentadbiran UIAM) Amir ( Ting 4 SMKA Tun Sakaran ) Hasan ( Ting 1 SM Sains Lahad Datu Sabah ) Yasir ( darjah 5 SK Lahad Datu 4 ) mengejar cita -cita mereka. Kini umurku masuk 52 tahun 2017, alhamdulillah anak-anakku telah berada di universiti. Ahmad berada di tahun akhir perubatan, angah di tahun 3 USIM, Umar Tahun 1 dalam Pendidikan Islam dan bahasa Arab UIA, Amir sedang tunggu SPM , Hasan Tingkatan 3 di SMKA Falahiah Kelantan, Yasir Tingkatan 1 di Maahad Tahfiz Tok Guru Kota Bharu. Anak -anak daripada isteri kedua alhamdullah dah lepas U Kak Long, Muaz dah bekerja. Najiha sambung MA di UKM, Iman dan Najwa di UIA , Huda di UKM sementara Zaid sedang tunggu SPM dan Husaini di Maahad Tahfiz Sains. Tahniah.

Saturday, December 7, 2019

casper

http://fakhriy-tmk.blogspot.com/2012/02/enam-prinsip-asas-reka-letak-casper.html?m=1

Casper

http://fakhriy-tmk.blogspot.com/2012/02/enam-prinsip-asas-reka-letak-casper.html?m=1

Wednesday, October 16, 2019

PROFESSIONAL DEVELOPMENT

11 Habits of an Effective Teacher


I really appreciate teachers who are truly passionate about teaching. The teacher who wants to be an inspiration to others. The teacher who is happy with his/her job at all times. The teacher who every child in the school would love to have. The teacher kids remember for the rest of their lives. Are you that teacher? Read on and learn 11 effective habits of an effective teacher.
1. Enjoys Teaching
Teaching is meant to be a very enjoyable and rewarding career field (although demanding and exhausting at times!). You should only become a teacher if you love children and intend on caring for them with your heart. You cannot expect the kids to have fun if you are not having fun with them! If you only read the instructions out of a textbook, it's ineffective. Instead, make your lessons come alive by making it as interactive and engaging as possible. Let your passion for teaching shine through each and everyday. Enjoy every teaching moment to the fullest
2. Makes a Difference
There is a saying, "With great power, comes great responsibility". As a teacher, you need to be aware and remember the great responsibility that comes with your profession. One of your goals ought to be: Make a difference in their lives. How? Make them feel special, safe and secure when they are in your classroom. Be the positive influence in their lives. Why? You never know what your students went through before entering your classroom on a particular day or what conditions they are going home to after your class. So, just in case they are not getting enough support from home, at least you will make a difference and provide that to them.
3. Spreads Positivity
Bring positive energy into the classroom every single day. You have a beautiful smile so don't forget to flash it as much as possible throughout the day. I know that you face battles of your own in your personal life but once you enter that classroom, you should leave all of it behind before you step foot in the door. Your students deserve more than for you to take your frustration out on them. No matter how you are feeling, how much sleep you've gotten or how frustrated you are, never let that show. Even if you are having a bad day, learn to put on a mask in front of the students and let them think of you as a superhero (it will make your day too)! Be someone who is always positive, happy and smiling. Always remember that positive energy is contagious and it is up to you to spread it. Don't let other people's negativity bring you down with them.
4. Gets Personal
This is the fun part and absolutely important for being an effective teacher! Get to know your students and their interests so that you can find ways to connect with them. Don't forget to also tell them about yours! Also, it is important to get to know their learning styles so that you can cater to each of them as an individual. In addition, make an effort to get to know their parents as well. Speaking to the parents should not be looked at as an obligation but rather, an honour. In the beginning of the school year, make it known that they can come to you about anything at anytime of the year. In addition, try to get to know your colleagues on a personal level as well. You will be much happier if you can find a strong support network in and outside of school.
5. Gives 100%
Whether you are delivering a lesson, writing report cards or offering support to a colleague - give 100%. Do your job for the love of teaching and not because you feel obligated to do it. Do it for self-growth. Do it to inspire others. Do it so that your students will get the most out of what you are teaching them. Give 100% for yourself, students, parents, school and everyone who believes in you. Never give up and try your best - that's all that you can do. (That's what I tell the kids anyway!)
6. Stays Organized
Never fall behind on the marking or filing of students' work. Try your best to be on top of it and not let the pile grow past your head! It will save you a lot of time in the long run. It is also important to keep an organized planner and plan ahead! The likelihood of last minute lesson plans being effective are slim. Lastly, keep a journal handy and jot down your ideas as soon as an inspired idea forms in your mind. Then, make a plan to put those ideas in action.
7. Is Open-Minded
As a teacher, there are going to be times where you will be observed formally or informally (that's also why you should give 100% at all times). You are constantly being evaluated and criticized by your boss, teachers, parents and even children. Instead of feeling bitter when somebody has something to say about your teaching, be open-minded when receiving constructive criticism and form a plan of action. Prove that you are the effective teacher that you want to be. Nobody is perfect and there is always room for improvement. Sometimes, others see what you fail to see.
8. Has Standards
Create standards for your students and for yourself. From the beginning, make sure that they know what is acceptable versus what isn't. For example, remind the students how you would like work to be completed. Are you the teacher who wants your students to try their best and hand in their best and neatest work? Or are you the teacher who couldn't care less? Now remember, you can only expect a lot if you give a lot. As the saying goes, "Practice what you preach".
9. Finds Inspiration
An effective teacher is one who is creative but that doesn't mean that you have to create everything from scratch! Find inspiration from as many sources as you can. Whether it comes from books, education, Pinterest, YouTube, Facebook, blogs, TpT or what have you, keep finding it!
10. Embraces Change
In life, things don't always go according to plan. This is particularly true when it comes to teaching. Be flexible and go with the flow when change occurs. An effective teacher does not complain about changes when a new principal arrives. They do not feel the need to mention how good they had it at their last school or with their last group of students compared to their current circumstances. Instead of stressing about change, embrace it with both hands and show that you are capable of hitting every curve ball that comes your way!
11. Creates Reflection
An effective teacher reflects on their teaching to evolve as a teacher. Think about what went well and what you would do differently next time. You need to remember that we all have "failed" lessons from time to time. Instead of looking at it as a failure, think about it as a lesson and learn from it. As teachers, your education and learning is ongoing. There is always more to learn and know about in order to strengthen your teaching skills. Keep reflecting on your work and educating yourself on what you find are your "weaknesses" as we all have them! The most important part is recognizing them and being able to work on them to improve your teaching skills.
There are, indeed, several other habits that make an effective teacher but these are the ones that I find most important. Many other character traits can be tied into these ones as well.
Last word: There is always something positive to be found in every situation but it is up to you to find it. Keep your head up and teach happily for the love of education!
This piece was originally submitted to our community forums by a reader. Due to audience interest, we've preserved it. The opinions expressed here are the writer's own.

Friday, August 23, 2019

Mohd Ismail m's Blog: https://drjamiladimin.wordpress.com/2017/12/05/mem...

Mohd Ismail m's Blog: https://drjamiladimin.wordpress.com/2017/12/05/mem...: https://drjamiladimin.wordpress.com/2017/12/05/memahami-budaya-hidup-orang-jepun/
https://drjamiladimin.wordpress.com/2017/12/05/memahami-budaya-hidup-orang-jepun/

Monday, August 12, 2019

العرف والعادة

https://wakidyusuf.wordpress.com/2017/02/03/kaidah-3-tradisi-itu-dapat-menjadi-hukum-%EF%BA%8D%EF%BB%9F%EF%BB%8C%EF%BA%8E%EF%BA%A9%EF%BA%93-%EF%BB%A3%EF%BA%A4%EF%BB%9C%EF%BB%A4%EF%BA%94/
https://wakidyusuf.wordpress.com/2017/02/03/kaidah-3-tradisi-itu-dapat-menjadi-hukum-%EF%BA%8D%EF%BB%9F%EF%BB%8C%EF%BA%8E%EF%BA%A9%EF%BA%93-%EF%BB%A3%EF%BA%A4%EF%BB%9C%EF%BB%A4%EF%BA%94/
KAIDAH 3 | TRADISI ITU DAPAT MENJADI HUKUM ( ﺍﻟﻌﺎﺩﺓ ﻣﺤﻜﻤﺔ )

 wakidyusuf

3 tahun yang lalu

​Pengertian dari kaidah Al-‘aadah Muhakkamah

Yang dimaksud dengan kaidah ini bahwa di suatu keadaan, adat bisa dijadikan pijakan untuk mencetuskan hukum ketika tidak ada dalil dari syari’. Namun, tidak semua adat bisa dijadikan pijakan hukum.
Dan pada dasarnya atau asal mula kaidah ini ada, diambil dari realita sosial kemasyarakatan bahwa semua cara hidup dan kehidupan itu dibentuk oleh nilai-nilai yang diyakini sebagai norma yang sudah berjalan sejak lama sehingga mereka memiliki pola hidup dan kehidupan sendiri secara khusus berdasarkan nilai-nilai yang sudah dihayati bersama. 
Jika ditemukan suatu masyarakat meninggalkan suatu amaliyah yang selama ini sudah biasa dilakukan, maka mereka sudah dianggap telah mengalami pergeseran nilai. 
Nilai-nilai seperti inilah yang dikenal dengan sebutan ‘adah (adat atau kebiasaan), budaya, tradisi dan sebagainya. Dan Islam dalam berbagai ajaran yang didalamnya menganggap adat sebagai pendamping dan elemen yang bisa diadopsi secara selektif dan proposional, sehingga bisa dijadikan sebagai salah satu alat penunjang hukum-hukum syara’. [2]
Dalam pengertian dan subtansi yang sama, terdapat istilah lain dari al-‘adah, yaitu al-‘urf, yang secara bahasa berarti suatu keadaan, ucapan, perbuatan, atau ketentuan yang dikenal manusia dan telah menjadi tradisi untuk melaksanakannya atau meninggalkannya.sedangkan al-‘urf secara istilah yaitu:
ﺍﻟﻌﺮﻑ ﻫﻮ ﻣﺎ ﺗﻌﺎ ﺭﻑ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻭﺍﻋﺘﺪﻩ ﻓﻰ ﺍﻗﻮﺍﻟﻬﻢ ﻭﺍﻓﻌﺎﻟﻬﻢ ﺣﺘﻰ ﺻﺎﺭ ﺫﺍﻟﻚ ﻣﻄﺮﺩﺍ ﺍﻭﻏﺎ ﻟﺒﺎ
‘Urf adalah apa yang dikenal oleh manusia dan mengulang-ngulangnya dalam ucapannya dan perbuatannya sampai hal tersebut menjadi biasa dan berlaku umum”.
Sedangkan arti dari kata “muhakkamah” dalam ilmu hukum Islam adalah putusan hakim dalam pengadilan dalam menyelesaikan sengketa, artinya adat juga bisa menjadi rujukan hakim dalam memutus persoalan sengketa yang diajukan ke meja hijau.
Para ahli fiqh mengatakan hal yang mashur yang berhubungan dengan kaidah ini,
ﻛﻞ ﻣﺎ ﻭﺭﺩ ﺑﻪ ﺍﻟﺸﺮﻉ ﻣﻄﻠﻘﺎ ﺑﻼ ﺿﺎﺑﻂ ﻣﻨﻪ ﻭ ﻻ ﻣﻦ ﺍﻟﻠﻐﺔ ﻳﺮﺟﻊ ﻓﻴﻪ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻌﺮﻑ
“ semua yang datang dari syara’, secara mutlak, tidak ada ketentuannya dalam agama dan tidak ada dalam bahasa, maka dikembalikan kepada urf’.” [3]
Demikianlah maka semua kebiasaan yang bermanfaat dan tidak bertentangan dengan syara dalam muammalah seperti dalam jual beli, sewa menyewa, kerja samanya pemilik sawah dengan penggarap dan sebagainya adalah merupakan dasar hukum, sehingga seandainya terjadi perselisihan diantara mereka, maka penyelesaiannya harus dikembalikan pada adat kebiasaan atau urf’ yang berlaku.
Dasar-dasar Nash dari kaidah Al-‘aadah Muhakkamah
Dasar hukum didalam Al-Qur’an yaitu:
ﺧُﺬِ ﺍﻟْﻌَﻔْﻮَ ﻭَﺃْﻣُﺮْ ﺑِﺎﻟْﻌُﺮْﻑِ ﻭَﺃَﻋْﺮِﺽْ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﺠَﺎﻫِﻠِﻴﻦَ
“Dan suruhlah orang-orang mengerjakan yang makruf serta berpalinglah dari orang-orang bodoh”.(QS. Al-A’raf: 199).
…. ﻭَﻋَﺎﺷِﺮُﻭﻫُﻦَّ ﺑِﺎﻟْﻤَﻌْﺮُﻭﻑِ ….
“Dan pergaulilah mereka secara patut”. (QS. An-Nisa: 19).
Dasar hukum didalam Hadits yaitu:
ﻣَﺎ ﺭَﺀَﺍﻩُ ﺍْﻟﻤُﺴْﻠِﻤُﻮْﻥَ ﺣَﺴَﻨًﺎ ﻓَﻬُﻮَ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺣَﺴَﻦٌ ﻭَﻣَﺎ ﺭَﺀَﺍﻩُ ﺍﻟﻤُﺴْﻠِﻤُﻮْﻥَ ﺳَﻴْﺌًﺎ ﻓَﻬُﻮَ ﻋِﻨْﺪَﺍﺍﻟﻠﻪِ ﺳَﻲْﺀٌ
“Apa yang dipandang baik oleh orang-orang Islam maka baik pula di sisi Allah, dan apa saja yang dipandang buruk oleh orang Islam maka menurut Allah pun digolongkan sebagai perkara yang buruk”(HR. Ahmad, Bazar, Thabrani dalam Kitab Al-Kabiir dari Ibnu Mas’ud). [4]
Syarat diberlakukannya kaidah Al-‘aadah Muhakkamah
Al-‘aadah yang bisa dipertimbangkan dalam penetapan hukum adalah al’adah as-shahihah, bukan al-‘adah al-fasidah. Oleh karena itu, kaidah tersebut tidak bisa digunakan apabila:
1. Al-‘adah bertentangan dengan nash Al-qur’an dan hadis, seperti: puasa sehari semalam, kebiasaan menanam kepala hewan kurban waktu membuat jembatan. Kebiasaan memelihara babi, dan lain sebagainya.
2. Al-‘adah tersebut menyebabkan kemafsadatan atau menghilangkan kemashlahatan termasuk di dalamnya tidak mengakibatkan kesulitan atau kerusakan, seperti: menghambur-hamburkan harta, hura-hura dalam perayaan dan lain-lain.
3. Al-‘adah berlaku umumya dikaum muslimin, dalam arti bukan hanya yang bisa dilakukan oleh beberapa orang saja. Bila dilakukan oleh beberapa orang saja maka tidak dianggap adat.
Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa ibadah mahdhah tidak dilakukan kecuali yang disyari’atkan Allah dan al-‘adah tidak diharamkan kecuali yang diharamkan Allah.
Kaidah-kaidah fiqhiyyah yang berhubungan dengan Kaidah Al’aadah Muhakkamah
1) ﺍِﺳْﺘِﻌْﻤَﺎﻝُ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺣُﺠَّﺔٌ ﻳَﺠِﺐُ ﺍﻟﻌَﻤَﻞُ ﺑِﻬَﺎ
“ Apa yang biasa diperbuat orang banyak adalah hujjah (alasan/argument/dalil) yang wajib diamalkan”
Maksud kaidah ini adalah apa yang sudah menjadi adat kebiasaan di masyarakat, menjadi pegangan, dalam arti setiap anggota masyarakat menaatinya.
Contoh: Apabila tidak ada perjanjian antara sopir truk dan kuli mengenai menaikkan dan menurunkan batu bata, maka sopir diharuskan membayar ongkos sebesar kebiasaan yang berlaku.
2) ﺍِﻧَّﻤَﺎ ﺗُﻌْﺘَﺒَﺮُ ﺍﻟﻌَﺎﺩَﺓُ ﺍِﺫَﺍ ﺍﺿْﻄَﺮَﺩَﺕْ ﺍَﻭ ﻏَﻠَﺒَﺖْ
“ Adat yang dianggap (sebagai pertimbangan hukum) itu hanyalah adat yang terus-menerus berlaku atau berlaku umum”
Dalam masyarakat suatu perbuatan atau perkataan yang dapat diterima sebagai adat kebiasaan, apabila perbuatan atau perkataan tersebut sering berlakunya, atau dengan kata lain sering berlakunya itu sebagai suatu syarat (salah satu syarat) bagi suatu adat untuk dapat dijadikan sebagai dasar hukum.
Contoh: Apabila seorang yang berlangganan koran selalu diantar ke rumahnya, ketika koran tersebut tidak di antar ke rumahnya, maka orang tersebut dapat menuntut kepada pihak pengusaha koran tersebut.
3) ﺍﻟﻌِﺒْﺮَﺓُ ﻟﻠِﻐَﺎﻟِﺐِ ﺍﻟﺸَّﺎ ﺋِﻊِ ﻻَ ﻟِﻠﻨَّﺎﺩِﺭِ
“ Adat yang diakui adalah yang umumnya terjadi yang dikenal oleh manusia bukan dengan yang jarang terjadi”
Ibnu Rusydi menggunakan ungkapan lain, yaitu:
ﺍﻟﺤُﻜْﻢُ ﺑِﺎﻟﻤﻌْﺘَﺎﺩِ ﻻَ ﺑِﺎ ﺍﻟﻨَّﺎﺩِﺭِ
“ Hukum itu dengan yang biasa terjadi bukan dengan yang jarang terjadi”
Contoh: Menetapkan hukum mahar dalam perkawinan namun tidak ada kejelasan berapa banyak ketentuan mahar, maka ketentuan mahar berdasarkan pada kebiasaan.
4) ﺍﻟﻤَﻌْﺮُﻭْﻑُ ﻋُﺮْﻓَﺎ ﻛَﺎﻟْﻤَﺸْﺮُﻭْﻁِ ﺷَﺮْﻃًﺎ
“ Sesuatu yang telah dikenal ‘urf seperti yang disyaratkan dengan suatu syarat”
Maksudnya adat kebiasaan dalam bermuamalah mempunyai daya ikat seperti suatu syarat yang dibuat.
Contoh: Menjual buah di pohon tidak boleh karena tidak jelas jumlahnya, tetapi karena sudah menjadi kebiasaan maka para ulama membolehkannya.
5) ﺍﻟْﻤَﻌْﺮُﻭْﻑُ ﺑَﻴْﻦَ ﺗُﺠَّﺎﺭِ ﻛَﺎﻟْﻤَﺸْﺮُﻭْﻁِ ﺑَﻴْﻨَﻬُﻢْ
“ Sesuatu yang telah dikenal di antara pedagang berlaku sebagai syarat di antara mereka”
Sesuatu yang menjadi adat di antara pedagang, seperti disyaratkan dalam transaksi.
Contoh: Transaksi jual beli batu bata, bagi penjual untuk menyediakan angkutan sampai kerumah pembeli. Biasanya harga batu bata yang dibeli sudah termasuk biaya angkutan ke lokasi pembeli.
6) ﺍﻟﺘَّﻌْﻴِﻴْﻦُ ﺑﺎِﻟْﻌُﺮْﻑِ ﻛَﺎﻟﺘَّﻌْﻴِﻴْﻦِ ﺑِﺎﻟﻨَّﺺ
“ Ketentuan berdasarkan ‘urf seperti ketentuan berdasarkan nash”
Penetapan suatu hukum tertentu yang didasarkan pada ‘urf dan telah memenuhi syarat-syarat sebagai dasar hukum, maka kedudukannya sama dengan penetapan suatu hukum yang didasarkan pada nash.
Contoh: Apabila orang memelihara sapi orang lain, maka upah memeliharanya adalah anak dari sapi itu dengan perhitungan, anak pertama untuk yang memelihara dan anak yang kedua utuk yang punya, begitulah selanjutnya secara beganti-ganti.
7) ﺍﻟﻤﻤْﺘَﻨَﻊُ ﻋَﺎﺩَﺓً ﻛَﺎﻟْﻤُﻤْﺘَﻨَﻊِ ﺣَﻘِﻴْﻘَﺔً
“Sesuatu yang tidak berlaku berdasarkan adat kebiasaan seperti yang tidak berlaku dalam kenyataan”
Maksud kaidah ini adalah apabila tidak mungkin terjadi berdasarkan adat kebiasaan secara rasional, maka tidak mungkin terjadi dalam kenyataannya.
Contoh: Seseorang mengaku bahwa tanah yang ada pada orang itu miliknya, tetapi dia tidak bisa menjelaskan dari mana asal-usul tanah tersebut.
8) ﺍﻟﺤَﻘِﻴْﻘَﺔُ ﺗُﺘْﺮَﻙُ ﺑِﺪَﻻَﻟَﺔِ ﺍﻟﻌَﺎﺩَﺓِ
“ Arti hakiki (yang sebenarnya) ditinggalkan karena ada petunjuk arti menurut adat”
Contoh: Apabila seseorang membeli batu bata sudah menyerahkan uang muka, maka berdasarkan adat kebiasaan akad jual beli telah terjadi, maka seorang penjual batu bata tidak bisa membatalkan jual belinya meskipun harga batu bata naik.
9) ﺍﻻِﺫْﻥُ ﺍﻟﻌُﺮْﻑِ ﻛَﺎﻻِﺫْﻥِ ﺍﻟﻠَﻔْﻈِﻰ
“ Pemberian izin menurut adat kebiasaan adalah sama dengan pemberian izin menurut ucapan”
Contoh: Apabila tuan rumah menghidangkan makanan untuk tamu tetapi tuan rumah tidak mempersilahkan, maka tamu boleh memakannya, sebab menurut kebiasaan bahwa dengan menghidangkan berarti mempersilahkannya.
 PENUTUP
Bahwasannya Kaidah fikih asasi kelima adalah tentang adat atau kebiasaan, dalam bahasa Arab terdapat dua istilah yang berkenaan dengan kebiasaan yaitu al-‘adat dan al-‘urf. al-‘adah atau al-‘urf adalah Apa yang dianggap baik dan benar oleh manusia secara umum yang dilakukan secara berulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan.
Istilah adat dan al-’Urf memang berbeda jika ditinjau dari dua aspek yang berbeda pula. Perbedaannya, istilah adat hanya menekankan pada aspek pengulangan pekerjaan. Sementara al-’Urf hanya melihat pelakunya. Di samping itu adat bisa dilakukan oleh pribadi maupun kelompok, sementara al-’Urf harus harus dijalani oleh komunitas tertentu. Sederhananya, adat hanya melihat aspek pekerjaan, sedangkan al-’Urf lebih menekankan aspek pelakunya. persamaannya, adat dan al-’Urf adalah sebuah pekerjaan yang sudah diterima akal sehat, tertanam dalam hati, dilakukan berulang-ulang dan sesuai dengan karakter pelakunya. Hukum yang didasarkan pada adat akan berubah seiring perubahan waktu dan tempat dalam arti bahwa hukum-hukum fiqh yang tadinya di bentuk berdasarkan adat istiadat yang baik itu akan berubah bilamana adat istiadat itu berubah.
REFERENSI
As-suyuthi, Jalaluddin. Al-asybah wan-nadzoir . Darul Kutub Ilmiah. 1990.
Muchlis Usman. Kaidah-Kaidah Ushuliyah dan Fiqhiyah, pedoman dasar dalam istinbath hukum. PT Raja Grafindo persada.1999. Jakarta.
Tamrin Dahlan, Kaidah-kaidah Hukum Islam (Kulliyah al-Khamsah) , Malang. UIN Maliki Press. 2010.
[1] As-suyuthi, Jalaluddin. Al-asybah wan-nadzoir. Darul Kutub Ilmiah. 1990. Hal 7
[2] Dahlan, Tamrin, Kaidah-kaidah Hukum Islam (Kulliyah al-Khamsah), Malang. UIN Maliki Press. 2010. Hal.203
[3] As-suyuthi, Jalaluddin. Al-asybah wan-nadzoir. Darul Kutub Ilmiah. 1990. Hal 196
[4] Dahlan, Tamrin, Kaidah-kaidah Hukum Islam (Kulliyah al-Khamsah), Malang, UIN Maliki Press. 2010. Hal 209

Tuesday, May 14, 2019

http://tiny.cc/Soalselidikwataniah

Soal selidik kepuasan belajar di smka wataniah

iframe src="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScgrR--4_SAdO48bEDDRRncR4j8EwtExBTmOQAvijqvWm3ntg/viewform?embedded=true" width="640" height="2202" frameborder="0" marginheight="0" marginwidth="0">Loading...</iframe>